JAYAPURA, semuwaberita.com - Seorang pengendara motor tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Amphibi depan SMPN 9 Hamadi, Kota Jayapura, Papua, Rabu (26/07/2023) pagi.
Korban berinisial DB (16) yang diketahui sedang dipengaruhi minuman keras (miras) saat berkendara, meninggal dunia usai sepeda motor Honda Beat yang dikendarainya menabrak sebuah mobil Pick Up L 300 yang melaju dari arah berlawanan.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi, Rabu siang membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
Ia menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban yang berkendara dari arah lampu merah Hamadi, tujuan Jayapura dengan keadaan dipengaruhi miras dan keluar jalur ke kanan sehingga menabrak mobil Pick Up L 300 dari arah berlawanan.
"Pengendara SPM Honda Beat tersebut jatuh dari motor dan tidak sadarkan diri," terangnya.
Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menolong korban dan dibawa ke RS Angkatan Laut untuk dilakukan penanganan medis.
"Namun setelah sampai di RS Angkatan Laut setelah mendapatkan tindakan medis, kemudian korban dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit," jelasnya.
Menurut Kompol Dian, laka lantas ini terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara motor. "Karena berkendara dengan kecepatan tinggi, dan dibawa pengaruh minuman keras kemudian keluar jalur ke kanan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terjadi, sebagaimana diatur dalam UU. No. 22 Tahun 2009 pasal 310 ayat 4," terangnya.
Kasus laka lantas ini kini ditangani unit laka lantas Polresta Jayapura Kota.(Irn)