Jayapura, semuwaberita.com - Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Jayapura kembali terjadi akibat pengendaranya dipengaruhi minuman keras.
Laka lantas yang terjadi di jalan Argapura tepatnya di depan Gereja Advent itu, pada Sabtu (23/08/2023) malam melibatkan dua sepeda motor yakni Honda CRF dikemudikan oleh CT (pemuda 18 tahun) dan motor Honda Beat yang dikemudikan seorang perempuan berinisial A (23).
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (06/08) siang membenarkan kejadian laka lantas tersebut. Dimana pengemudi Honda CRF diketahui dalam kondisi mabuk saat berkendara.
Adapun kronologis kecelakaan, ungkap Kompol Dian, bermula ketika pengendara Honda Beat datang dari arah Argapura tujuan Jayapura. Namun sesampainya di lokasi kejadian datang pengendara Honda CRF dari belakang dengan kecepatan kencang dan dalam pengaruh minuman beralkohol.
"Pengendara Honda CRF yang hendak melambung Honda Beat karena dalam posisi dipengaruhi miras, tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga menabrak pengendara Honda Beat dari belakang," jelas Kompol Dian.
"Akibat kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Dok II Jayapura untuk mendapatkan pertolongan medis," sambungnya.
Kompol Dian menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp5 juta rupiah
"Akibat kurang hati-hatinya pengendara Honda CRF dengan kecepatan kencang serta dalam pengaruh minuman keras sehingga menyebabkan kecelakaan terjadi," terangnya.
Peristiwa tersebut kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota.(Irn)