Hari Pertama 2024 di Kota Jayapura, Dua Pengendara Motor Tewas Akibat Miras

Redaksi | Selasa, 02 Januari 2024 - 13:18 WIB
Hari Pertama 2024 di Kota Jayapura, Dua Pengendara Motor Tewas Akibat Miras
Polisi mengevakuasi korban laka maut dari lokasi kejadian/Humas Polresta Jyp
-

Jayapura, semuwaberita.com - Di hari pertama tahun 2024, terjadi dua kecelakaan maut di wilayah Kota Jayapura, yang menyebabkan dua nyawa melayang. Mirisnya, dalam dua kecelakaan itu, para pengendara sedang dalam pengaruh minuman keras.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Humas Iptu Muhammad Anwar menerangkan, pada Senin, 01 Januari 2024 terjadi dua kecelakaan, yang mengkibatkan pengendaranya meninggal dunia.

"Kedua pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkap Iptu Anwar, seperti dikutip dari rilis Humas Polresta Jayapura Kota.

Adapun dua kecelakaan tersebut, pertama terjadi di Jalan Raya Pantai Hamadi, tepatnya di depan Gudang Enseval Distrik Jayapura Selatan, sekira pukul 06.45.

"Pengendara motor bernama Defri (21) meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," ungkap Iptu Anwar.

Kronologis laka maut itu berawal saat sebuah sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Alvianus (28) datang dari arah pantai menuju traffic light jalan pantai hamadi. Kemudian dari arah yg berlawanan datang korban Defri yang menggunakan sepeda motor Yamaha RX-King.

"Keduanya sama-sama dalam keadaan dipengaruhi miras dan melajukan kendaraannya cukup kencang, ketika sampai di TKP, pengendara Honda Beat hendak melambung mobil yang ada di depannya, lalu saat melambung datang sepda motor yang dikendarai korban, karena jarak yang sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan," bebernya.

Akibat alami benturan keras pada bagian dadanya, Defri langsung tak sadarkan diri dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Dok II Jayapura.

Sedangkan Alvianus mengalami luka robek di punggung kaki dan punggung tangan kanan, dan luka lecet pada kaki.

Sementara kecelakaan kedua terjadi di jalan Dr. Samratulangi Mandala, tepatnya di depan sawmil kayu dekat Kantor BPS Dok II Jayapura sekira pukul 7 pagi yang mengakibatkan pengendara bernama Viktor (20) yang dalam keadaan dipengaruhi miras mengalami kecelakaan tunggal.

"Ketika itu korban melintasi tikungan dengan kecepatan cukup tinggi, hingga hilang kendali dan keluar jalur ke sebelah kiri jalan kemudian menabrak tembok beton dan terlempar dari kendaraannya kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap Iptu Anwar.

Kini,  kedua laka maut tersebut sudah dalam penanganan pihak Kepolisian.

"Untuk itu tak henti-hentinya kami pihak Kepolisian terus mengimbau kepada setiap pengendara agar tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, karena dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan hingga mengorbankan nyawa yang tentunya nyawa orang lain juga turut serta menjadi calon korbannya," imbaunya.(Irn)