Jayapura, semuwaberita.com - Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus 3 pria yang diketahui berkewarganegaraan Papua Nugini (PNG), pada Minggu (07/01/2024) dini hari.
Ketiga pria WNA masing masing berinisial GG (29), JG (28), BG (35) diciduk petugas lampu merah pertigaan Hamadi Distrik Jayapura Selatan sekira pukul 02.30 wit.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan, penangkapan berawal saat Tim opsnal Sat Narkoba mendapat informasi bahwa ada tiga orang warga negara PNG yang membawa Narkotika Jenis ganja menggunakan Mobil Xenia Hitam dari wilayah Hamadi Distrik Jayapura Selatan ke wilayah Abe Distrik Abepura.
"Tepat di Lampu Merah Pertigaan Hamadi distrik Jayapura Selatan, anggota langsung memberhentikan mobil tersebut dan mendapati ada tiga orang warga negara PNG di dalam mobil yang sedang memangku tas warna coklat," ungkap AKP Irene, seperti dikutip dari rilis Humas Polresta Jayapura.
"Kemudian anggota opsnal memeriksa tas tersebut dan mendapati diduga narkotika jenis ganja," lanjut katanya.
AKP Irene menyebut, barang bukti yang diamankanya antara lain 1 tas ransel warna coklat, 1 plastik bening ukuran besar yang dililit lakban hitam diduga berisikan narkotika jenis ganja, 2 karung beras ukuran 5kg yang dilakban bening dan coklat berisikan ganja dan 2 lilitan lakban coklat berisikan 10 paket plastik ukuran besar berisikan ganja.
"Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Penyidik Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota," tutup Irene.(irn)