Jayapura, semuwaberita.com - Mewakili Kapolresta Jayapura Kota, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M.B.Y Hanafi, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K hadiri Deklarasi Papua Zero Knalpot Brong & Zero Accident dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Jayapura jelang pemilu damai 2024.
Deklarasi berlangsung di lapangan PTC Entrop, Kota Jayapura, Papua, Rabu (24/01/2024), dikemas dalam kegiatan apel bersama yang ditutup dengan pembacaan empat poin deklarasi/ikrar dan penandatanganan deklarasi.
Empat poin ikrar deklarasi Zero Knalpot Brong dibacakan oleh Dir Lantas Polda Papua Kombes Pol Abrianto Pardede, S.H., S.IK., M.H, dan diikuti segenap peserta apel.
Empat poin ikrar yaitu;
1. Mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Papua Zero knalpot brong dan Zero accident
2. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan knalpot brong
3. Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas di jalan raya
4. Bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.
Kemudian penandatanganan deklarasi untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif dalam rangka pemilu damai 2024. Sebagai wujud dukungan mewujudkan pemilu tahapan kampanye terbuka tanpa knalpot brong yang dapat mengganggu pengguna jalan lain, bahkan memicu konflik akibat kesalah pahaman dari suara knalpot yang bising.
Kompol Hanafi mengatakan, deklarasi ini diharapkan segenap elemen masyarakat dapat mensosialisasikan larangan penggunaan kenalpot brong kepada masyarakat yang berada di lingkungannya.
"Sehingga dapat mewujudkan tertib berlalulintas di jalan raya," ujar Hanafi seperti dikutip dari siaran pers Humas Polresta Jayapura Kota.
Kasat Lantas Kompol Dian menambahkan, pentingnya berkendara dalam keadaan siap, sehat dan berkonsentrasi tanpa pengaruh minuman keras atau alkohol serta memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas," imbaunya.(irn)