Miliki Empat Paket Sabu, Seorang Pria di Wamena Tak Berkutik Diciduk Polisi

Redaksi | Senin, 04 Maret 2024 - 07:35 WIB
Miliki Empat Paket Sabu, Seorang Pria di Wamena Tak Berkutik Diciduk Polisi
-

Wamena, semuwaberita.com – Seorang pria berinisial FUQ (33), tak berkutik saat Polisi menciduknya di rumahnya kawasan Jalan Irian Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (02/03/2024) sore.

FUQ diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak empat paket, yang disembunyikan di dalam satu botol obat semprot mulut.

Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, barang bukti sabu disembunyikan dalam botol obat semprot mulut untuk mengelabui petugas.

"Pelaku kita amankan beserta barang bukti satu botol obat mulut semprot yang berisikan empat paket plastik bening berisi sabu sabu yang disimpan di dalam rumahnya," ungkap AKP Taborat.

Lanjut katanya, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini kami juga sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Jayawijaya,” pungkasnya.(irn)