KPU Papua Resmi Tetapkan 45 Calon Terpilih Anggota DPRP Periode 2024 - 2029

Redaksi | Sabtu, 24 Agustus 2024 - 07:22 WIB
KPU Papua Resmi Tetapkan 45 Calon Terpilih Anggota DPRP Periode 2024 - 2029
Komisioner KPU Papua melakukan penadatanganan hasil pleno penetapan perolehan kursi dan calon anggota terpilih DPR Papua hasil Pemilu Legislatif 2024/Istimewa
-

Jayapura, semuwaberita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua resmi menetapkan perolehan kursi dan calon anggota terpilih DPR Papua hasil Pemilu Legislatif 2024.

Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, bertempat di kantor KPU Papua, jalan Holtekamp, Kota Jayapura, Jumat (23/08/2024) sore.

Dari hasil penetapan tersebut ada 45 calon terpilih anggota DPR Papua periode 2024 - 2029, dimana kursi terbanyak diduduki oleh partai Golkar dengan 9 kursi, menyusul partai Nasdem dengan 8 kursi dan Partai PDIP dengan 7 kursi.

Selanjutnya ada partai PKS dengan 4 kursi, Lalu partai PKB, Gerindra, PAN, Demokrat, dan Perindo yang masing masing memperoleh 3 kursi. Sedangkan partai PSI dan PPP masing masing hanya memperoleh 1 kursi.

Lalu 7 partai yang tidak mendapatkan kursi di pemilu legislatif 2024 yaitu Partai Buruh, Gelora, PKN, Hanura, Garuda, PBB dan Partai Ummat.

Penetapan ditandai secara simbolis dengan penandatanganan berita acara hasil pleno oleh Ketua dan Komisioner KPU dengan perwakilan partai politik yang hadir.

Adapun 45 nama calon terpilh anggota DPR Papua dari 7 daerah pemilihan (Dapil) dan perolehan suara sah yaitu antara lain;
 

Dapil 1: Kota Jayapura (Distrik Jayapura Selatan dan Utara)

1. H Heru Suroso (PKB) 5.496 suara.

2. Joni Y Betaubun (PDIP) 6.780 suara.

3. Yacob Ingratubun (Golkar) 9.412 suara.

4. H Jayakusuma (Golkar) 8.874 suara

5. Jhony Banua Rouw (Nasdem) 8.042 suara.

6. H Supriadi Laling (PKS) 3.661 suara.

7. Dessy Corazon Giay (PAN) 5.832 suara.

8. Mika Sapan (Perindo) 6.528 suara.

Dapil II: Kota Jayapura (Distrik Abepura, Muara Tami, Heram)

1. Giovano Pattipawae (Gerindra) 4.195 suara.

2. Mukry Maurizt Hamadi (PDIP) 3.880 suara.

3. Jansen Monim (Golkar) 4.925 suara.

4. Herlin Beatrix M Monim (Nasdem) 5.876 suara.

5. H Junaedi Rahim (PKS) 4.509 suara.

6. Yulianus Rumbairusy (PAN) 4.840 suara.

7. Michael Thomas Alva Suebu (PSI) 4.214 suara.

8. Rajab (PPP) 5.669 suara.

Dapil III: Kabupaten Jayapura

1. Orgenes Kaway (PKB) 5.952 suara.

2. Yeyen (Gerindra) 1.850 suara.

3. Hermes Hein Ohee (PDIP) 2.034 suara.

4. Yermias Yoseph Yanggu Wouw (Golkar) 4.993 suara.

5. Benhur Yudha Wally (Nasdem) 1.079 suara.

6. Cintiya Ruliani Talantan (Nasdem) 14.303 suara.

7. Wagus Hidayat (PKS) 4.104 suara.

8. Yunus Wonda (Demokrat) 10.420 suara.

9. Johny Suebu (Perindo) 4.100 suara.

Dapil IV: Kabupaten Keerom

1. Ety Buwani (Golkar) 4.453 suara.

2. Petrus Solossa (Nasdem) 3.199 suara.

3. Bambang Mujiono (PKS) 3.307 suara.

Dapil V: Kabupaten Sarmi dan Mamberamo Tengah

1. Tulus Sianipar (PDIP) 3.703 suara.

2. Tan Wie Long (Golkar) 6.396 suara.

3. Arifin Mansyur (Nasdem) 3.539 suara.

Dapil VI: Kabupaten Kepulauan Yapen dan Waropen

1. Graha Christie Mambay (PDIP) 4.093 suara.

2. Adam Arisoi (Golkar) 5.988 suara.

3. Denny Henrry Bonai (Golkar) 11.534 suara.

4. Edward Norman Banua (Nasdem) 9.428 suara.

5. Jefri Hendry Bisay (PAN) 10.942 suara.

6. Boy Markus Dawir (Demokrat) 7.823 suara.

7. Yulianus Rumboisano (Perindo) 6.819 suara.

Dapil VII: Kabupaten Biak Numfor dan Supiori 

1. H Andi Firman Madjadi (PKB) 4.273 suara.

2. Johanes Markus Wakum (Gerindra) 1.784 suara.

3. Marthinus Pasang (PDIP) 3.997 suara.

4. Yeni Naap (PDIP) 3.357 suara.

5. Yusuf Sesa Lallo (Golkar) 2.941 suara.

6. Ance Wanggai (Nasdem) 1.893 suara.

7. Dina Laura Rumbiak (Demokrat) 3.647 suara.



Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada wartawan usai pleno mengatakan, dari 18 partai politik, yang memperoleh kursi, hanya 11 parpol dan 7 parpol belum beruntung.

"Kita punya kuota kursi 45 terbagi di 7 dapil, dan parpol besar masih mendominasi perolehan suara terbanyak dari 7 dapil," ujarnya.

Diakui Steve, memang sebelumnya ada gugatan ke MK terkait rekapitulasi ulang di Dapil 3 Kabupaten Jayapura.

"Namun puji Tuhan, pada 19 Agustus kemarin MK telah memutuskan untuk menolak gugatan PSI. Sehinggga hari ini kami akhirnya bisa melakukan rapat pleno penetapan," katanya.(irn)