Jayapura, semuwaberita.com - Kepolisian Resort Kota Jayapura melakukan penyelidikan kasus dugaan pelemparan bom molotov di kantor Media Jubi, jalan SPG Perumnas II Waena, Distrik Heram, Rabu (16/10/2024) dini hari.
Aksi teror tersebut menyebabkan dua unit mobil operasional yang terparkir di halaman kantor terbakar dan rusak. Dua unit mobil tersebut yaitu Toyota Avanza warna Silver dan satu unit mobil Toyota Cayla.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, melalui Wakapolresta AKBP Deni Herdiana dalam keterangan persnya Rabu siang menuturkan, petugas Polsek Heram saat menerima laporan, langsung merespon dengan mendatangi lokasi kejadian dan memasang garis polisi untuk kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
"Pihak Kepolisian tentunya akan mendalami peristiwa ini melalui proses penyelidikan oleh anggota reskrim, terkait alat bukti dan para saksi yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut datanya sementara masih di kompulir oleh pihak anggota di lapangan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta AKP I Gde Aditya," ungkap AKBP Deni didampingi Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Tipikor Reskrim, Ipda La Amin.
Lebih lanjut paparnya, dari kejadian itu diketahui ada dua unit mobil yang alami kerusakan karena nyala api, rusaknya tepat pada bagian depan.
"Tentunya, merespon peristiwa ini, satuan reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Heram langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan alat bukti serta mencari keterangan para saksi yang melihat, mendengar atau mengetahui, selain itu proses penyelidikan juga dibackup dari tim Satgas Damai Cartenz untuk dapat memaksimalkan pengungkapan kasus ini," tegas Wakapolresta.
AKBP Deni menambahkan, hingga saat ini belum bisa dipastikan apakah benda yang memicu nyalanya api di TKP adalah Bom Molotov.
"Tentunya kami akan bersinergi juga bersama pihak Bid Labfor Polda Papua untuk mengidentifikasinya," tutupnya.(irn)