BNN Papua: Narkotika Sabu Telah Beredar di Lokasi Pertambangan

Redaksi | Minggu, 12 Juli 2020 - 17:53 WIB
BNN Papua: Narkotika Sabu Telah Beredar di Lokasi Pertambangan
Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Jackson Lapalonga saat memberikan keterangan pers, Jumat (10/7/2020) lalu/Iriani
-

JAYAPURA, semuwaberita.com - Peredaran Narkotika jenis sabu kini ditengarai  telah merambah ke areal pertambangan di Papua termasuk tambang terbesar yang ada di Kabupaten Mimika

 Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Jackson Lapalonga di Jayapura, Jumat (10/7/2020) lalu mengaku, dugaan ini berdasarkan keterangan sejumlah tersangka yang ditahan termasuk informan di lapangan yang selama ini memberikan informasi terkait peredaran sabu di wilayah bumi cenderawasih

Jackson menjelaskan, jika dikaitkan dengan efek yang ditimbulkan dari penggunaan sabu yang mana dapat membuat pemakainya memiliki daya tahan tubuh yang kuat bahkan bisa membuat tidak tidur sampai tiga hari, tidak menutup kemungkinan digunakan oleh karyawan tambang yang membutuhkan stamina yang kuat dalam bekerja

“Dampak sabu ini memang dapat membuat pemakai memiliki daya tahan tubuh kuat bahkan tidak tidur sampai 3 hari. Sehingga saya bisa meyakini adanya pasar sabu dalam aktifitas pertambangan,” yakin Jackson

Meski begitu, aku Jackson, pihaknya kesulitan saat ingin melakukan penyelidikan lebih dalam terkait peredaran sabu di kalangan karyawan tambang  

Ia mencontohkan kasus di Mimika, dimana BNN telah menangkap salah satu pengedar yang menyuplai sabu di kawasan tambang PT.Freeport.

“ Ini juga terbilang susah saat kita berkoordinasi, padahal kami sangat berharap kalau dapat dilakukan tes Urine, pastikan dapat di antisipasi, sebab dampak buruknya si penambang ini lambat laun akan meninggal,” jelasnya

Begitupula dengan sejumlah tambang tradisional seperti yang ada di Nabire, Boven Digoel, Paniai, Jackson mengaku pihaknya juga kesulitan untuk masuk ke area tambang

“Kita sudah pernah koordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Papua untuk masuk kesana, namun sampai saat ini juga tidak ada tindak lanjut,” aku Jackson

Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Papua menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu sabu dan menyita kurang lebih 147 gram sabu.

Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Jackson Lapalonga dalam konferensi persnya, Jumat (10/7) siang mengatakan, dua tersangka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Tersangka ZK ditangkap di kawasan Abepura Kota Jayapura, Senin 29 Juni, sedangkan FS ditangkap di rumah kosnya kawasan belakang Mega Waena.

"Pelaku ZK ini diketahui bandar besar dan sudah sering keluar masuk penjara sejak 2014. Pada bulan Maret kemarin tersangka keluar dari Lapas Doyo dan mulai kembali membangun bisnisnya," ungkap Jackson

Dia menduga, ZK merupakan salah satu bandar besar narkoba di Papuaini dilihat dari barang bukti sabu yang disita

"Barang bukti 137 gram saat kami temukan sudah tidak utuh. Karena pasti sudah tersebar ke beberapa yang telah melakukan pembelian. Dari hasil pengamatan kami yang masuk dari barang sisa 137 gram ini, kurang lebih ada 200 gram yang masuk ini cukup besar yang bisa kami tangkap," urai Jackson

Sedangkan FS merupakan narapidana yang mendapatkan pembebasan asimilasi. Dari tangannya, Petugas menyita 10 gram sabu yang ditempatkan dalam sejumlah bungkusan kecil.

Jackson menjelaskan, sabu masuk ke Papua dengan cara dikirim menggunakan jasa pengiriman.

"Sabu ini berasal dari Kepulauan Riau dan Jambi," jelasnya.(Iriani)