OJK dan Ditreskrimsus Polda Papua Tingkatkan Koordinasi Penanganan Kasus Investasi

Redaksi | Rabu, 15 Juli 2020 - 20:17 WIB
OJK dan Ditreskrimsus Polda Papua Tingkatkan Koordinasi Penanganan Kasus Investasi
OJK Provinsi Papua dan Papua Barat gelar pertemuan Ditreskrimsus Polda Papua terkait kasus investasi, digelar di kantor OJK di Jayapura, Rabu (15/7/2020)/Istimewa
-

JAYAPURA, semuwaberita.com  - OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Provinsi Papua dan Papua Barat terus meningkatkan koordinasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua dalam Satgas Waspada Investasi Papua. Seperti pertemuan yang digelar di kantor OJK di Jayapura, Rabu (15/7/2020)

Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Steven Parinussa menyampaikan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Papua selama ini sudah terjalin dengan sangat baik.  Mengingat keberhasilan penanganan beberapa kasus seperti UN Swissindo pada Tahun 2017 dan penawaran bisnis sapi perah CV Manunggal Pancanaka pada awal Tahun 2020.

"Untuk itu diimbau kepada masyarakat di Tanah Papua agar tetap waspada terhadap penawaran investasi yang menawarkan imbalan hasil sangat tinggi dan tidak wajar dalam waktu singkat. Sebab ini sangat berbahaya dan mengakibatkan kerugian finansial yang cukup besar,"kata Steven dalam rilisnya

Lanjut dia,  apabila menemukan penawaran investasi yang serupa, masyarakat dapat melaporkan ke Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat ataupun ke Kantor Kepolisian terdekat.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapat fasilitas kredit dari fintech peer to peer lending (pinjaman online) agar memastikan legalitas perusahaan pinjaman online dimaksud karena berpotensi merugikan masyarakat dengan mengenakan bunga tinggi dan meminta untuk mengakses semua data kontak di handphone," ungkapnya mengingatkan

Sementara itu Dirkrimsus, Kombes. Pol  Ricko Taruna Mauruh menyambut baik pertemuan tersebut

Dia  berharap dapat dilakukan secara berkelanjutan, guna membahas program-program yang lebih konkrit terkait penanganan Waspada investasi ilegal serta koordinasi penanganan kasus Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Papua.

Pada pertemuan tersebut OJK Provinsi Papua dan Papua Barat dihadiri oleh Steven Parinussa selaku Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, selanjutnya dari Ditreskrimsus Polda Papua hadir Direktur Reskrimsus Kombes. Pol. Ricko Taruna Mauruh, Kasubdit Perbankan Kompol. IIP Syarif beserta jajaran.( Pratiwi)