Dicokok Polisi, Pelaku Curanmor Ternyata Menyimpan Ganja

yan | Minggu, 09 Februari 2020 - 23:16 WIB
Dicokok Polisi, Pelaku Curanmor Ternyata Menyimpan Ganja
-

SENTANIsemuwaberita.com – Tim Paniki Polsek Sentani Kota Kembali Menangkap pelaku Curanmor di BTN Ceria Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis (06/02) siang.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Ka Tim Paniki Polsek Sentani Kota, Aipda Agus Patang bersama anggotanya. 

Saat penangkapan, pelaku curanmor berinisial AA (18) kedapatan menyimpan 1 paket ganja seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) di kos – kosannya yang terletak di BTN Ceria Sentani Kota.

Kapolres Jayapura, AKBP. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH,. M.Si melalui Kapolsek Sentani Kota AKP Lintong Simanjuntak, SH., MH melalui rilis yang diterima semuwaberita.com membenarkan penangkapan seorang pelaku curanmor.

Dikatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh tim, bahwa ada seorang pelaku curanmor berinisial AA (18) yang tinggal di BTN Ceria kemudian tim melakukan pengintaian, pelaku saat itu sedang berada di depan warung, selanjutnya tim melakukan upaya penangkapan.

“Namun pelaku yang melihat kedatangan tim langsung melarikan diri ke alang – alang belakang warung yang kemudian di kejar oleh tim sehingga berhasil ditangkap,” jelasnya.

Lanjut AKP Lintong, dari hasil introgasi awal pelaku AA (18) merupakan spesialis kasus curanmor yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura pada 28 November 2019 lalu

Saat ditangkap didapati juga sebungkus paket narkotika jenis ganja seharga Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah) yang sempat dibuang oleh pelaku, diduga kuat pelaku juga merupakan pengedar dan pemakai ganja. 

“Saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku guna mengungkap jaringan curanmor mapun ganja di wilayah Polres Jayapura dan Polres Jayapura Kota,” tandas Kapolsek Sentani Kota.(yan)