Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Polsek Sentani Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras

Redaksi | Sabtu, 24 April 2021 - 19:40 WIB
Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Polsek Sentani Kota Musnahkan Ratusan Botol Miras
Polsek Sentani Kota, memusnahkan ratusan botol Miras hasil razia gabungan/Irfan
-

SENTANIsemuwaberita.com - Polsek Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, memusnahkan 221 botol minuman keras (Miras) berbagai merk hasil sitaan selama razia gabungan personil Polsek Sentani Kota yang digelar periode Januari hingga April 2021.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Mapolsek Sentani Kota, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (24/3/2021).

Ratusan botol miras dimusnahkan oleh Polsek Sentani Kota ini dipimpin oleh Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT, S.IK. 

Ia mengatakan, razia miras dan langsung dimusnahkan, untuk menjaga kekhusyukan jalannya ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 H/2021 M.

Turut hadir dalam giat tersebut, Kepala Distrik (Kadistrik) Sentani Kota Eroll Yohanis Daisiu, SE, Ketua MUI Kabupaten Jayapura H. Ma'mun Rosyidi dan tokoh agama Pdt Oscar.

Kapolsek Sentani Kota Kompol Ruben Palayukan, S.PT, S.IK, menuturkan, dalam rangka memelihara serta menciptakan Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Sentani Kota agar tetap aman dan kondusif. Maka Polri dalam hal ini Polsek Sentani Kota akan terus melakukan upaya-upaya, baik itu Preventif maupun Referensif di masyarakat secara rutin dan berkelanjutan.

Lanjut Kapolsek Sentani Kota menyampaikan, upaya ini dilakukan dalam rangka menekan akan kriminalitas dan gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh minuman keras (Miras), serta menjamin pelaksanaan kegiatan khususnya kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan maupun perayaan hari-hari besar keagamaan. Supaya masyarakat pun dapat melaksanakan giat ibadah dengan baik, lancar dan aman.

“Kami pihak Polri dalam hal ini Polsek Sentani Kota sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari pemerintah daerah dan seluruh lapisan elemen masyarakat serta rekan-rekan TNI yang ada di Kabupaten Jayapura, khususnya di Kota Sentani dalam membantu memberantas peredaran minuman keras (Miras), sehingga kedepannya situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Ruben Palayukan.

Kapolsek Sentani Kota juga menjelaskan, bahwa pemusnahan Miras yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk tindaklanjut penanganan barang bukti (BB) hasil sitaan dan razia yang dilakukan oleh Kepolisian, sehingga menjamin kepercayaan di mata masyarakat terhadap kinerja Polri dalam hal ini Polsek Sentani Kota.

122 minuman keras dari berbagai merk yang dimusnahkan itu diantaranya, minuman keras lokal (Milo) jenis Saledo sebanyak 199 botol, minuman keras jenis Robinson Vodka sebanyak 15 botol, Newport Pasion Blue Vodca Mix sebanyak 22 botol dan minuman keras jenis Prost Beer sebanyak 72 kaleng, Anggur kolesom 1 botol dan Mansion House Jamaica Rum 12 botol. (Irfan)