Curi Dua Unit HP, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi 

Redaksi | Jumat, 30 Juli 2021 - 19:43 WIB
Curi Dua Unit HP, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi 
 Tersangka dan barang bukti setelah diamankan Polisi
-

 

JAYAPURA, Semuwaberita.com- Seorang pelajar berinisial RW di Kota Jayapura ditangkap Polisi karena kedapatan mencuri satu unit Handphone merk Oppo A7 dan 1 (satu) unit Iphone 6s.

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 864 / Vll / 2021 / Spkt / Polresta Jayapura kota, tanggal 22 Juli 2021 Tentang Pencurian, Tim Opsnal sat reskrim polresta jayapura kota berhasil mengungkap dan membekuk pelakunya RW (17) bertempat disamping RSMI Aryoko Distrik Jayapura Utara, Kamis (29/7/2021).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling mengatakan, pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian tersebut berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal di lapangan dan berhasil didapati informasi bahwa si pelaku berada di seputaran aryoko.

“Tersangka RW masih berstatus pelajar. Dia mencuri 1 unit Handphone merk Oppo A7 dan 1 unit Iphone 6s,”kata AKP Handry M. Bawiling, Jumat )30/7/2021).

Kasat mengatakan, dari kasus tersebut diketahui bahwa korban seorang Ibu Rumah Tangga bernama Sance (43) mengalami kerugian berupa kehilangan dua unit handphone miliknya yang digasak oleh pelaku.

"Tim mendapatkan info bahwa terduga pelaku berada di seputaran kompleks RS Marthen Indey kemudian tim langsung bergerak dan menemukan serta mengamankan RW," ucap Kasat.

Lanjutnya, setelah membawa RW ke Mako, tim melakukan interogasi terhadap dirinya dan dari hasil pemeriksaan awal.

“RW mengakui bahwa benar dirinyalah yang melakukan pencurian dan menyembunyikan barang bukti 2 buah HP tersebut di dalam rumah pelaku,”akunya.(aman)