Buron 13 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pasar Youtefa

Redaksi | Minggu, 15 Agustus 2021 - 19:48 WIB
Buron 13 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pasar Youtefa
ATS alias Beto pelaku pembunuhan yang diamankan polisi 
-

JAYAPURA, Semuwaberita.com- Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap korban Leksi Frengkreuw (26) kurang dari 1x24 jam di Jalan Baru Pasar Youtefa. Sabtu malam. 

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polsek Abepura, Tim Charli dan Opsnal Intelkam Polresta Jayapura Kota. 

Diketahui pelaku pembunuhan berinisial ATS alias Beto (24) warga Jalan Baru Pasar Youtefa Distrik Jayapura Abepura, dimana pelaku menikam korban dibagian dada menggunakan pisau badik yang dilakukannya di samping SMK V Pasar baru sekitar pukul 06.00 WIT

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak menyebutkan penangkapan pelaku ATS alias Beto berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/816/VIII/2021/Papua/Resta Jpr Kota/ Sek Abepura tentang pembunuhan yang dilaporkan keluarga korban Septinus Fingkkreuw (59).

“ATS alias Beto ditangkap hanya sekitar 13 jam, setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di jalan pertigaan toko hasdin jalan baru pasar Youtefa sehingga tim gabungan langsung menuju lokasi,”ujar Lintong Simanjuntak, Minggu (15/8).

Ia mengatakan, setalah anggota tiba di tempat kejadian perkaran (TKP), dan tim gabungan langsung memantau lokasi. 

Kemudian melihat pelaku dan menangkap pelaku ATS tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Abepura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

" Kini pelaku telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik unit reskrim Polsek Abepura, dimana ATS alias Beto telah mengakui perbuatannya dengan cara menikam Leksi Fingkreuw dibagian dada yang mengakibatkan korban meninggal dunia, "katanya.

Atas perbuatannya, pelaku ATS alias Beto telah ditetapkan tersangka dengan melanggar pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Kapolsek menyampaikan apresiasi sangat terhadap kinerja personilnya dengan kesigapan dan kecepatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan kurang dari sehari, dimana ini sesuai dengan motto Kapolresta Jayapura Kota "Cepat Tepat Tuntas.(Aman)