Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalan Trans Wamena- Jayapura

Redaksi | Rabu, 19 Januari 2022 - 20:05 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan Miras Lewat Jalan Trans Wamena- Jayapura
Pemusnahan ratusan botol miras yang diselundupkan masuk ke Wamena , Jayawijaya/foto:Humas Polda Papua
-

Jayapurasemuwaberita.com - Kepolisian Sektor Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Vodka melalui jalur darat Trans Wamena - Jayapura, Minggu (16/01/2022) lalu di Jembatan Pikhe Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei mengatakan, ratusan botol miras yang disita  telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk selanjutnya dimusnahkan. 

“Barang bukti miras sebanyak 14 karton yang berisi 648 botol Miras jenis Vodka kita 

telah musnakan hari Selasa (18/01/2022) kemarin di Polres Jayawijaya,”kata AKBP Muh. Safei, Rabu (19/01/2022).

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut dimusnahkan sebagai bukti komitmen Polres Jayawijaya dalam memberantas miras pabrikan dan lokal yang mana dapat mengganggu Situasi kamtibmas.

Pemusnahan barang bukti miras dilakukan bersama pihak TNI dalam hal ini Kasdim 1702 JWY Mayor Inf Yusif Rinding, dan Asisten Setda Jayawijaya, Rustam Hadjie dan serta perwakilan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sylvia. 

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa awal terjadi kejahatan di Jayawijaya ini bermula dari miras baik itu lokal maupun pabrikan, sehingga kita berkomitmen dengan pemerintah daerah untuk selalu melakukan upaya pencegahan,” kata Safei.

Ia menambahkan bahwa untuk pembawa miras masih dalam proses penyidikan oleh Polsek Wamena Kota dan mekanisme hukum masih terus berlanjut. 

Sedangkan untuk mengantisipasi adanya miras yang masuk melalui jalur darat pihaknya telah memerintahkan Polsek Kurulu untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang datang dari Jayapura.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui, mendengar atau melihat bisa menginformasikan kepada kami melalui Polsek ataupun Polres untuk kami lakukan penangkapan,”imbaunya.

Sementara itu, Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Kuswanto, SH menambahkan bahwa untuk  pembawa miras, pihaknya masih berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk dilakukan pengembangan siapa pemilik miras dan siapa yang menyuruh membawanya ke Wamena.(Aman)