Jayapura, semuwaberita.com - Adrian Steven Wayoi (22) ditemukan tewas gantung diri di rumahnya yang berada di jalan Sei Kapuas, Dok VIII, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/07/2022) dini hari.
Korban diketahui masih berstatus mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra SH.MH saat dikonfirmasi via telepon selulernya Rabu siang, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Ida (56), dimana saat itu saksi memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendatangi kamar korban.
"Saat diketuk pintu kamarnya, korban tidak menjawab, karena panik saksi kemudian memanggil saksi lainnya bernama Ros (58) dan bersama tetangganya untuk medobrak pintu kamar milik korban," ungkap Kapolsek.
Setelah pintu berhasil terbuka, ditemukan korban sudah dalam posisi tergantung di dalam kamar menggunakan tali tambang jemuran, dimana ujungnya terikat pada bagian lehernya dan ujung lainnya terikat pada bagian atap kamar.
Menyikapi kejadian tersebut saksi Ros langsung melaporkannya ke Mapolsek Jayapura Utara dan direspon oleh piket dengan langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Petugas piket yang dipimpin Ipda Sapuan, S.H disusul piket fungsi dari Polresta Jayapura Kota yang dipimpin Iptu Demmaloga mendatangi lokasi kejadian, dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit," jelas Jahja.
Ia menambahkan, untuk penyebab kematian dan motifnya masih dalam penyelidikan pihaknya. Pihak keluarga bahkan telah menyatakan ikhlas dan menerima dengan baik kejadian tersebut, serta tidak memiliki prasangka terhadap orang lain terkait penyebab kematian korban dengan cara gantung diri.
"Keluarga juga menolak untuk dilakukan Outopsi dengan dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Proses Outopsi. Kini jenazah korban telah disemayamkan di rumah Nenek korban," tutup Kapolsek.(Irn)