Bupati Jayapura Apresiasi Kebijakan Pusat yang Menunda Pelaksanaan PON XX Akibat COVID-19

Redaksi | Sabtu, 25 April 2020 - 07:16 WIB
Bupati Jayapura Apresiasi Kebijakan Pusat yang Menunda Pelaksanaan PON XX Akibat COVID-19
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw/Irfan
-

SENTANI, semuwaberita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengapresiasi keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk menunda jadwal pelaksanaan iven Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2020 di Papua, sebagai imbas dari pandemi virus Corona (Covid-19).

“Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah menunda pelaksanaan PON XX 2020 di Papua,” kata Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, Jumat (24/4/2020).

PON XX 2020 sebelumnya dijadwalkan digelar pada 20 Oktober hingga 2 November 2020, kini resmi ditunda ke Oktober 2021.

Mathius Awoitauw berpendapat, sudah sangat tepat pemerintah pusat telah mengambil kebijakan untuk menunda pelaksanaan PON XX. Pasalnya, sebagai daerah yang ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan iven olahraga terakbar di Indonesia itu, sangat kewalahan terutama dari sisi kesiapan sumberdaya, akibat adanya pandemi Covid-19.

Dengan adanya penundaan, kata Mathius, pihak Pemkab Jayapura tentunya mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebagai tuan rumah penyelenggaraan iven olahraga empat tahunan ini.

“Sebagai tuan rumah yang baik, untuk itu kita harus mempunyai persiapan-persiapan yang matang,” ujarnya.

Bupati menambahkan, sebenarnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah mengirim surat sebelumnya kepada Gubernur Provinsi Papua tembusan Presiden dan Menpora RI untuk mengusulkan agar PON XX tahun 2020 itu ditunda ke tahun 2021.

Dengan dasar usulan penundaan pelaksanaan PON itu, disebabkan karena penyebaran Covid-19 ini telah berdampak pada persiapan-persiapan cluster untuk menyelenggarakan PON tersebut.

“Dua minggu lalu kami sudah pernah menyurati gubernur, tembusannya ke presiden dan Menpora usulannya agar PON bisa ditunda ke tahun 2021. Dengan alasan, cluster yang menyelenggarakan PON sebagai tuan rumah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke. Karena cluster-cluster tersebut sekarang mengalami dampak penyebaran Covid-19 yang sangat luar biasa,” aku Mathius.

“Semua konsentrasi, semua anggaran dan semua sumber daya, kita akan arahkan untuk penanganan Covid-19 ini. Waktu untuk menuju ke bulan Oktober itu terlalu cepat, karena itu kita usulkan kalau bisa dibatalkan sementara waktu,” sambungnya.

Untuk diketahui, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali lewat telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (23/04/2020) lalu, menyampaikan penundaan ajang PON 2020 Papua. Jadwal semula yang sedianya digelar pada 20 Oktober-2 November 2020, diundur menjadi Oktober tahun 2021 mendatang. Penundaan tersebut telah resmi diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. (Jokowi). (Irfan)