Kapolres Jayapura Hadiri Rakor Anti Miras Oleh DPRD Kabupaten Jayapura

Fan | Kamis, 20 Februari 2020 - 14:28 WIB
Kapolres Jayapura Hadiri Rakor Anti Miras Oleh DPRD Kabupaten Jayapura
Istimewa
-

SENTANI, semuwaberita.com – Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait miras,  bertempat di ruang rapat Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Senin (17/2)  kemarin. Rapat ini dihadiri ketua DPRD, Klemens Hamo bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, perwakilan eksekutif, FKUB Jayapura dan perwakilan pengunjuk rasa dari Forum Peduli Kabupaten Jayapura yang pada Jumat  (14/2) berunjuk rasa menolak peredaran minuma keras di wilayah Bumi Khenambay Umbay

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, usai kegiatan rapat menyampaikan, dari rapat itu semuanya telah sepaham dan sependapat terutama dalam rangka menghadapi pelaksanaan iven PON 2020.

“Pastinya kita (polres) akan mengikuti kesepakatan yang telah dibuat,” ujarnya.

“Untuk tingkat penjualan dan juga konsumsi Miras akan kita lakukan upaya (pemberantasan). Tetapi, bagaimana yang kita bangun ini adalah lebih kepada gerakan moral. Agar apabila nanti para penjual sudah tidak lagi mengedarkan atau memperjualbelikan, maka kita berharap para penikmat atau peminum ini juga bisa sadar, bahwa Miras ini merugikan diri sendiri dan juga merugikan lingkungan,” sambungnya.

Kapolres Victor juga memastikan bahwa pihaknya bersama dengan elemen lain akan berperan aktif melakukan langkah-langkah pemberantasan Miras yang ada di wilayah Hukum Polres Jayapura.

“Pemberantasan yang akan kami lakukan bukan saja terhadap para penjualnya, tetapi juga para penikmat atau peminum Miras. Supaya kesannya tidak hanya penjual yang ditertibkan, tetapi juga para penikmat Miras juga ikut ditertibkan,” tandas AKBP Victor Dean Mackbon dengan nada tegas. (Fan)