Cabuli Seorang Wanita, Seorang Pemuda di Waena Diringkus Polisi

Redaksi | Senin, 29 Juli 2024 - 17:59 WIB
Cabuli Seorang Wanita, Seorang Pemuda di Waena Diringkus Polisi
Kapolsek Heram Iptu Bernadus bersama tersangka saat memberikan konferensi pers/Humas Polresta Jyp
-

Jayapura, semuwaberita.com -  Lakukan aksi pencabulan terhadap seorang wanita di sebuah rumah kos kawasan Perumnas II Kota Jayapura, NA pemuda 24 tahun diringkus tim Opsnal Polsek Heram Polresta Jayapura Kota.

Ini disampaikan Kapolsek Heram Iptu Bernadus Y. Ick, S.H didampingi Kasi Humas Polresta Jayapura Kota dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Heram, Senin (29/07/2024) pagi.

Kapolsek menjelaskan, Pelaku NA di ringkus polisi lantaran melakukan aksi Pencabulan terhadap seorang Wanita sebut saja Mawar (nama samaran) di sebuah kos-kosan di wilayah Perumnas Dua Kota Jayapura yang terjadi pada Minggu 19 Mei 2024 lalu.

"NA tidak berkutik saat di tangkap Tim Opsnal Polsek Heram di seputaran Expo Waena Kota Jayapura pada Jumat sore 14 Juni 2024," terang Kapolsek.

Lanjut katanya, usai ditangkap pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Heram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan NA mengakui perbuatannya bahkan ia mengancam korban sebelum melakukan aksinya," jelas Iptu Ick.

Ditambahkan, kini NA sudah di tetapkan sebagai Tersangka oleh Penyidik Polsek Unit Reskrim Polsek Heram dan ternacam hukuman penjara 9 tahun.(irn)