Jayapura, semuwaberita.com - Sebagai wujud empati, Bhayangkari Cabang Polresta Jayapura Kota kunjungi AL (5 thn), bocah laki laki yang jadi korban kekerasan fisik orang tua angkatnya yang kini masih terbaring lemah di RS Bhayangkara Kotaraja, Senin (06/01/2025) pagi.
Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Polresta Jayapura Kota Ny. Ayudya Victor Mackbon mengatakan, kunjungan kasih ini sebagai wujud empati serta kepedulian terhadap AL.
Selain wujud kepedulian ini juga merupakan komitmen organisasi untuk membantu dan melindungi anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan fisik.
"Kami Harapkan agar kekerasan fisik yang dilakukan orang tua terhadap anak-anaknya agar tidak terulang lagi, karena mereka adalah generasi penerus, yang mereka butuhkan adalah ilmu dan asupan gizi serta keteladanan orang tua sebagai pengasuh untuk menjadi modalnya di masa depan menjadi mutiara generasi emas bangsa dan negara," ungkap Ayudya.
Dalam kunjungan kasih ini pengurus Bhayangkari menyarahkan bantuan seperti kebutuhan pakaian, susu, makanan bergizi hingga mainan anak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan fisik yang dialami AL, terungkap setelah adanya laporan dari warga kepada pihak kepolisian bahwa korban mengalami penganiayaan berulang kali, yang dilakukan paman dan tantenya (orang tua angkat) berinisial JY (36) suami dan istrinya NS (36), di rumah mereka, BTN Organda Padang Bulan, Abepura Kota Jayapura, Sabtu pekan lalu.
Akibat penganiayaan korban mengalami luka di sekujur tubuh seperti luka di bagian kepala, bibir, dan kaki tangan alami patah tulang.
Menerima laporan warga tersebut, Polisi bergerak cepat mengamankan kedua pelaku.
Kini kedua pelaku sudah mendekam di rutan Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dikenakan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.**