Laka Tunggal di Holtekamp Akibat Miras, Mobil Rusak Berat, Sopir dan Penumpang Selamat

Redaksi | Senin, 21 April 2025 - 17:37 WIB
Laka Tunggal di Holtekamp Akibat Miras, Mobil Rusak Berat, Sopir dan  Penumpang Selamat
Kondisi mobil Avanza yang rusak berat akibat kecelakaan tunggal di jalan raya Holtekamp pada Jumat (18/04/2025) lalu, beruntung sopir dan penumpang selamat/Humas Polresta Jyp
-

Jayapura, semuwaberita.com - Kasus kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu unit mobil Toyota Avanza  warna hitam dengan nomor polisi PA 1405 AI, yang terjadi di jalan raya Holtekamp dekat Mayo Privat Resort, Kota Jayapura, pada Jumat (18/04/2025) lalu, telah ditangani pihak Kepolisian Sektor Muara Tami.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey, saat dikonfirmasi, Senin (21/04/2025) mengatakan, dalam peristiwa ini 6 orang terdiri dari sopir dan 5 penumpang selamat dan hanya menderita luka luka.

Identitasnya antara lain; sopir bernama Hasyim (23), lalu penumpang Imran (28), Indra (47), Mus (22), Abdul (35) dan Amel (20).

"Diketahui semuanya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," ungkap Kapolsek.

Lanjut ia, untuk penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan pihaknya.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika mobil avanza datang dari arah jembatan Youtefa tujuan Pos Pertigaan Holtekamp dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, mobil oleng ke kiri dan menabrak sebuah bangunan yang ada di kiri jalan dan mengakibatkan mobil terbalik serta mengalami kerusakan berat, bahkan hingga mesin terpental keluar, sementara sopir dan penumpangnya alami luka-luka.

"Untuk langkah Kepolisian yang telah diambil diantaranya yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mengecek korban ke Rumah Sakit Ramela Koya Barat, membuat kronologi singkat kejdian dan laporan polisi kemudian melaporkannya kepada Pimpinan," jelas Kapolsek.

Sementara untuk tuntutan sejauh ini dari pihak pemilik bangunan / pondok yang tertabrak, sudah dipertemukan oleh pihak Kepolisian dan telah mencapai kesepakatan untuk ganti ruginya.

Sedangkan para penumpang yang mengalami perawatan medis, langsung ditanggung oleh pengemudinya terkait biaya pengobatan pasca kejadian tersebut.

"Selebihnya sudah tidak ada tuntutan lagi, karena mereka yang ada di dalam mobil semuanya masih miliki hubungan keluarga, sedangkan mobil yang dikendarai adalah milik kakak dari pengemudi. Bahkan informasinya untuk biaya perbaikan mobil juga akan ditanggung oleh pengemudinya," pungkas Kapolsek.(irn)