Jayapura, semuwaberita.com — Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan, Tim Penegakan Hukum (Gakum) Karantina Papua melaksanakan kegiatan koordinasi terpadu kewasdakan di Pelabuhan Laut Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (05/06/2025).
Salah satu fokus utama kegiatan kali ini adalah pengawasan terhadap KM Sabuk Nusantara 81 yang sandar di Pelabuhan Laut Depapre, yang rutin mengangkut penumpang dan barang ke wilayah-wilayah terluar Papua.
Kepala Karantina Jayapura, Lutfie Natsir, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk pendampingan operasional karantina di wilayah perbatasan dan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa.
"Kami hadir sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan untuk memastikan tidak ada komoditas pertanian, peternakan, maupun perikanan yang berisiko membawa penyakit yang keluar masuk wilayah Papua. Pengawasan terpadu seperti ini menjadi bukti nyata bahwa karantina berperan penting dalam menjaga keamanan hayati wilayah perbatasan," ujar Lutfi dalam rilis persnya.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi seperti ini akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi penyebaran penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, serta hama dan penyakit ikan ke wilayah Papua.
“Karantina Papua terus mendorong sinergi antar-unit kerja serta memperkuat pengawasan lintas sektor di pintu-pintu masuk strategis, seperti pelabuhan dan bandara, demi menjamin keamanan dan kelestarian sumber daya hayati nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia,” pungkasnya.
Ketua Tim Gakum Karantina Jayapura, Frans Done menyampaikan tim gabungan terdiri dari Katimja Gakum, petugas teknis karantina hewan, karantina ikan, dan karantina tumbuhan Karantina Papua.
"Mereka melakukan pemeriksaan dokumen karantina, pengecekan fisik terhadap media pembawa, serta sosialisasi kepada awak kapal dan pengguna jasa terkait kewajiban karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019," jelas Frans Done disela kegiatan.
Frans Done juga menyatakan hasil dari pengawasan ini tidak ditemukan pelanggaran perkarantinaan, tidak ditemukannya media pembawa hewan, ikan dan tumbuhan yg berisiko.
"Selain melakukan pengawasan, juga dilakukan koordinasi dengan dinas perhubungan setempat, dan Petugas KSOP di pelabuhan laut depapre, untuk menjalin keakraban dan kerjasama," tutupnya.(irn)