Miras Renggut Dua Nyawa Pengendara Motor di Jalan Poros Kampung Holtekamp

Redaksi | Rabu, 11 Juni 2025 - 17:22 WIB
Miras Renggut Dua Nyawa Pengendara Motor di Jalan Poros Kampung Holtekamp
Jasad kedua korban saat masih berada di lokasi kejadian laka maut di jalan raya Holtekamp, sebelum dievakuasi ke RS Bhayangkara/Humas Polresta Jyp
-

Jayapura, semuwaberita.com - Kecelakaan maut akibat pengendaranya dipengaruhi minuman keras (miras) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Kali ini, laka maut telah merenggut dua nyawa salah satunya adalah pengendara yang dipengaruhi miras.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Rabu (11/06/2025) siang membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Ia menerangkan, laka maut terjadi pada Selasa (10/06/2025) malam sekira pukul 20.40 wit, di Jalan Poros depan Pesantren Hidayatullah Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, melibatkan dua sepeda motor Yamaha MT-15 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Alfons (19) dengan motor Honda Beat nomor polisi PA 2058 RT yang dibawa oleh Herman (30) warga Kampung Koya Tengah Distrik Muara Tami.

"Berawal saat SPM Honda Beat yang datang dari arah SMPN 8 Koya Barat tujuan Pertigaan PLTU Holtekamp, namun ketika sampai di TKP datang dari arah berlawanan SPM Yamaha MT-15 dengan kecepatan tinggi dan keluar dari jalurnya yang mana pengendaranya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terhindarkan," terang AKP Akbar.

Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengendara meninggal dunia di tempat. Alvons pengendara SPM Yamaha MT-15 alami pecah kepala bagian belakang, keluar darah dari telinga, patah pada pergelangan tangan kanan dan tulang kering kaki kirinya.

"Sedangkan untuk Herman yang mengemudikan SPM Honda Beat Street mengalami beberapa luka robek yakni pada kepala bagian atas, dada bagian kanan, telapak tangan kiri, paha kiri bagian dalam dan lutut kaki kanannya, selain itu ia juga alami patah pada bahu kiri, kedua tulang paha kiri dan kanan serta tulang kering kaki kirinya," jelasnya.



Kasat Lantas menambahkan, untuk langkah-langkah Kepolisian yang telah diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti dan membawa kedua korban ke RSUD Rameela Koya Barat dan membuatkan laporan untuk dilanjutkan kepada Pimpinan.

"Laka maut tersebut terjadi lantaran pengendara SPM Yamaha MT-15 berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol dan dalam kecepatan tinggi hingga hilang kendali, sementara fatalitas kecelakaan terjadi karena masing-masing pengendara tidak menggunakan helm saat naik berkendara dengan roda dua ketika kejadian," terangnya.

Kasus laka maut tersebut kini tengah dalam penanganan Unit lantas Polsek Muara Tami. "Namun kami akan lihat perkembangannya nanti apakah dilimpahkan ke satuan lalu lintas Polresta atau tetap ditangani oleh Polsek Muara Tami," tambahnya,

"Untuk itu tidak pernah berhenti dan intens kami lakukan pemberian edukasi dan himbauan tentang pentingnya tertib berlalulintas saat berkendara, baik di lingkungan pelajar maupun masyarakat. Selalu jaga keselamatan saat berkendara dengan patuhi aturan berlalulintas, hindari fatalitas kecelakaan dengan mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan, semua untuk kepentingan kita bersama terutama pribadi masing-masing. Ingat saat berkendara, keluarga anda menanti di rumah," tutupnya.(irn)